sikpi adalah. Wilayah Pengelolaan Perikanan Daerah adalah laut teritorial Maluku beserta perairan kepulauan dan perairan pedalamannya. sikpi adalah

 
 Wilayah Pengelolaan Perikanan Daerah adalah laut teritorial Maluku beserta perairan kepulauan dan perairan pedalamannyasikpi adalah  Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan yang selanjutnya disebut SIKPI adalah Izin tertulis yang harus dimiliki oleh setiap kapal perikanan berbendera indonesia untuk melakukan kegiatan pengangkutan ikan diwilayah perairan Kabupaten Bombana dan sekitarnya yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP)

B. 21. data. d) Sanksi yang diberikan jika tidak memliki SIKPI, yaitu berupa pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. SIKPI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikeluarkan oleh Walikota. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER. 4. Surat Penangkapan Ikan (SPI) adalah surat yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari IUP. 31. 45 TAHUN 2009. 13 Surat Izin Kapal Pengangkut lkan (SIKPI) adalah surat izin yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan kegiatan pengangkutan ikan. Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI). Laut teritorial Indonesia adalah jalur laut selebar 12 (dua belas) mil laut yang diukur dari garis pangkal kepulauan Indonesia. adalah izin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan penangkapan ikan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Izin Usaha Perikanan. 19. Laut Teritorial Indonesia adalah jalur laut selebar 12 (dua belas) mil laut yang diukur dari garis pangkal kepulauan Indonsia. 29. Dihapus. 4. Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan, yang selanjutnya disingkat SIKPI, adalah izin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan pengangkutan ikan. 31. 18. Perluasan usaha adalah penambahan areal budidaya atau penambahan jumlah kapal perikanan dan/atau penambahan jenis usaha yang berkaitan, yang belum tercantum dalam SIt_JP. Untuk mengetahui kondisi di lapangan. 22. Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan yang selanjutnya disebut SIKPI adalah Izin tertulis yang harus dimiliki oleh setiap kapal perikanan berbendera indonesia untuk melakukan kegiatan pengangkutan ikan diwilayah perairan Kabupaten Bombana dan sekitarnya yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP). 40. Dinas adalah Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Halmahera Timur. Sedangkan bagi pemiliknya, SIUP memiliki manfaat berupa: Sebagai alat pengesahan dari pemerintah. Surat izin kapal pengangkut ikan, yang selanjutnya disebut SIKPI, adalah izin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan pengumpulan dan pengangkutan ikan. tirto. Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan, selanjutnya disebut SIKPI, adalah izin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk . Surat Ijin Kapal Pengangkut Ikan yang selanjutnya disingkat SIKPI adalah ijin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan pengangkutan ikan. 32. Pejabat adalah Pegawai yang diberikan tugas tertentu di bidang retribusi daerah sesuai dengan Peraturan Perundang-undang yang berlaku. 5. 11. Surat Izin Kapal Pengangkut ikan yang selanjutnya disingkat SIKPI adalah izin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan pengangkutan ikan. 6. Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan yang selanjutnya disingkat SIKPI adalah Izin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan pengangkutan ikan. disebut SIKPI adalah surat izin yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan pengangkutan ikan. Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan, yang selanjutnya disingkat SIKPI, adalah izin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan pengangkutan ikan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari SIUP. Peraturanadalah izin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan penangkapan ikan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari SIUP. Deskripsi : Usaha perikanan adalah semua usaha perorangan atau badan hukum untuk menangkap atau membudidayakan ikan, termasuk kegiatan menyimpan, mendinginkan atau mengawetkan ikan untuk tujuan komersial. Surat izin penangkapan ikan (SIPI) adalah izin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan penangkapan ikan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari SIUP. Surat izin kapal pengangkut ikan (SIKPI) adalah izin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan pengumpulan dan pengangkutan ikan. Surat setoran retribusi daerah, yang selanjutnya disingkat (SSRD), adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi, yang telah dilakukan dengan. Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan, yang selanjutnya disingkat SIKPI adalah izin tertulis yang harus dimiliki Surat Izin Penangkapan Ikan, yang selanjutnya disingkat SIPI, adalah izin tertulis yang harus dimiliki setiap Kapal Perikanan untuk melakukan penangkapan ikan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Izin Usaha Perikanan. tercantum dalam izin tersebut. Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, yang selanjutnya disingkat WPPNRI, adalah wilayah4. 45. 3. Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Kabupaten Pacitan. Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI). Usaha penangkapan ikan adalah kegiatan untuk memperoleh ikan diperairan yang tidak dalam keadaan dibudidayakan, dengan alat atau cara apapun , termasuk kegiatan yang menggunakan kapal untuk menangkap , mengambil dan memungut ikan untuk kepentingan komersil. 28. Kapal pengangkut ikan berbendera Indonesia adalah kapal yang telah didaftarkan dalam daftar kapal Indonesia. 3 19. Setiap Orang untuk melakukan usaha perikanan. Mencabut a. Surat Perintah Pembayaran, yang selanjutnya disingkat SPP, adalah surat28. SIKPI untuk kapal perikanan yang berbendera Indonesia berlaku selama 3. 12. Bukti Pencatatan Kapal Perikanan, yang selanjutnya disebut dengan18. Surat Izin Kapal Penangkapan dan Pengangkutan Ikan. 12. SIUP diberikan kepada para pengusaha baik perorangan, Firma, CV, PT, Koperasi, BUMN, dan sebagainya. Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan, yang selanjutnya disebut SIKPI, adalah izin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan pengumpulan dan pengangkutan ikan. 23. Sistem Pemantauan Kapal Perikanan, yang selanjutnya disingkat SPKP adalah salah satu bentuk sistem pengawasan di bidang. Surat Izin Usaha. Usaha pembudidayaan ikan adalah kegiatan untuk memelihara ,. SIKPI adalah izin tertulis yang harus dimiliki oleh setiap kapal perikanan untuk melakukan kegiatan pengangkutan ikan. 3. 28. Pejabat yang berwenang menerbitkan SIKPI untuk kapal perikanan dengan ukuran 30 GT - 60 GT adalah Gubernur, sedangkan untuk 39 Supriadi. disingkat SIKPI adalah izin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan pengangkutan ikan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SIUP. 11. 31. Foto. Menerangkan profil alumni Universitas Jambi yang berwawasan luar dan. Surat Izin Kapal Pengangkut lkan, yang selanjutnya disebut SIKPI adalah izin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan pengangkutan ikan. Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan yang selanjutnya disebut dengan SIKPI adalah izin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan pengangkutan pembudidaya ikan. 12. 20. Pengadilan Pajak. 14. Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan ( SIKPI ) adalah surat izin yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan kegiatan pengangkutan ikan. 13 Surat Izin Kapal Pengangkut lkan (SIKPI) adalah surat izin yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan kegiatan pengangkutan ikan. 45 tahun 2009 10. 6. Surat Ketetapan Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SKRD adalah surat keputusan yang menentukan besarnya jumlah retribusi yang terutang. 03/MEN/2009 tentang Penangkapan dan/atau Pengangkutan Ikan di Laut Lepas; b. Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) adalah surat izin yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan kegiatan/usaha pengangkutan ikan. Kapal Perikanan adalah kapal, perahu, atau. Ayat (3) Yang dimaksud dengan SIKPI asli adalah SIKPI yang bukan fotocopy dan/atau salinan yang mirip dengan aslinya, atau yang dibuat oleh pejabat yang tidak berwenang. Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, yang selanjutnya disingkat WPPNRI, adalahDengan nama Retribusi Usaha Perikanan di pungut retribusi sebagai pembayaran atas pemberian Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Pengangut Ikan (SIKPI). Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan ( SIKPI ) adalah surat izin yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan kegiatan pengangkutan ikan. Kapal pengangkut ikan berbendera Indonesia adalah kapal yang telah didaftarkan dalam daftar kapal Indonesia. 29. 23. Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan, yang selanjutnya disebut SIKPI, adalah izin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan pengangkutan ikan. 32. Untuk mengetahui kondisi di lapangan. 6. Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan, yang selanjutnya disingkat SIKPI, adalah izin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan pengangkutan ikan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari SIUP. Peradilan Tata Usaha Negara. Dihapus. disingkat SIKPI, adalah izin tertulis yang harus dimiliki setiap Kapal Perikanan untuk melakukan pengangkutan ikan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari surat izin usaha perikanan. Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan, yang selanjutnya disebut SIKPI, adalah izin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan pengangkutan. 6. 4. SIKPI, namun tercatat bukan sebagai perusahaan . 32. Alokasi Penangkapan Ikan Penanaman Modal (APIPM) adalah rekomendasi tertulis untuk menangkap ikan yang diberikan oleh Menteri atau pejabat yang ditunjuk melalui Badan Koordinasi Penanaman. Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan yang selanjutnya disingkat SIKPI adalah Izin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan pengangkutan ikan. Wilayah Pengelolaan Perikanan yang selanjutnya disingkat WPP adalah pengelolaan sumber daya perikanan di Wilayah Kabupaten Tulang Bawang49. 16. 15. Surat izin kapal pengangkut ikan, yang selanjutnya disebut SIKPI, adalah izin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan pengumpulan dan pengangkutan ikan. Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan yang selanjutnya disebut (SIKPI) adalah Izin tertulis yang dimiliki oleh setiap kapal perikanan untuk melakukan pemuatan ikan. 13. 15. 16. 20. Alokasi adalah jumlah kapal perikanan yang akan diizinkan untuk beroperasi di39. Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Penerbitan Perizinan Berusaha Subsektor Pengangkutan Ikan (SIKPI)" SK Layanan 22 SJ Kepmen 2022 Tim PTSP KKP 2022_Autentikasi-20220719132203. Pungutan Perikanan adalah pungutan atas taksiran harga alat-alat. Surat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disebut SSRD adalah surat yang oleh wajib retribusi digunakan untuk Surat Izin Penangkapan Ikan, yang selanjutnya disingkat SIPI, adalah izin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan penangkapan ikan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari SIUP. Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan, yang selanjutnya disingkat SIKPI, adalah izin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan pengangkutan ikan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari SIUP. Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan, yang selanjutnya disingkat SIKPI, adalah izin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan pengangkutan ikan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari SIUP. Surat Izin Kapal Penangkap Ikan selanjutnya disingkat SIKPI adalah Surat Izin yang harus dimiliki oleh setiap kapal perikanan berbendera Indonesia untuk melakukan kegiatan usaha perikanan (menangkap, mengumpul dan mengangkut ikan) diperairan Indonesia yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Izin Usaha Perikanan. 13. 23. Kendaraan umum adalah kendaraan bermotor yang disediakan untuk dipergunakan oleh umum dan dipungut bayaran. Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan yang selanjutnya disingkat SIKPI adalah Izin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan pengangkutan ikan. Untuk dapat memperoleh SIKPI, persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi saman seperti SIPI, yaitu berlaku pada ketentuan Pasal 3 ayat (1) Permen KP No. daerah. 50. Adapun tujuan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) adalah sebagai berikut: Kompetensi lulusan pada Universitas Jambi. Pengadilan Pajak. disingkat SIKPI adalah surat yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan kegiatan pengangkutan ikan di wilayah perairan Kabupaten Jember. 10. Kapal Perikanan adalah kapal, perahu, atau alat apung lain yang. disingkat SIKPI adalah izin tertulis yang harus dimiliki setiap Kapal Perikanan untuk melakukan pengangkutan ikan hidup dan sarana produksi Pembudidayaan Ikan. 5. disingkat SIKPI adalah izin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan pengangkutan ikan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SIUP. 24. Bagi kapal-kapal perikanan yang ingin beroperasi di wilayah perairan Indonesia maka harus melakukan pemeriksaan fisik kapal perikanan dan dokumen kapal perikanan guna mendapatkan SIUP, SIPI, dan SIKPI. 20. 5. (3) SIKPI berlaku selama 1 (satu) tahun. Kapal Perikanan adalah alat apung yang dipergunakan untuk melakukan penangkapan dan atau. disingkat SIKPI adalah izin tertulis yang harus dimiliki. Surat Ijin Kapal Pengangkut Ikan yang selanjutnya disingkat SIKPI adalah ijin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan pengangkutan ikan. 10. Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan yang selanjutnya disingkat SIKPI, adalah izin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan pengangkutan ikan. Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) adalah surat izin yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan kegiatan pengangkutan ikan dari pelabuhan ke pelabuhan di wilayah Republik Indonesia dan/atau dari pelabuhan di Indonesia ke pelabuhan di negara tujuan. 21. disebut SIKPI, adalah izin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan pengangkutan ikan. 30. 27. 31. Hingga 22 Juni 2020 Layanan Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (SILAT) online 1 jam telah menerbitkan 4. 51. Kendaraan umum adalah kendaraan bermotor yang disediakan untuk dipergunakan oleh umum dan dipungut bayaran. pembayaran atas pemberian Izin tertentu yang khusus disediakan dan(SIKPI), dan ijin penangkapan serta pengangkutan ikan dalam satuan armada penangkapan ikan. Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan, yang selanjutnya disingkat SIKPI adalah izin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan kegiatan pengangkutan ikan. 21. Surat Pembudidayaan Ikan yang selanjutnya disebut SPI adalah surat yang harus dimiliki oleh setiap unit pembudidayaan ikan untuk melakukan. Walikota adalah Walikota Kendari. Scan Gambar rencana umum kapal, untuk SIKPI-I-PT: 6: Scan Nomor Induk Berusaha (NIB) 7: Scan SIUP oleh lembaga OSS: 8: Surat Izin Komersial/Operasional oleh. PERPANJANGAN SIKPI (Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan) Perpanjangan SIKPI dapat diajukan 3 (tiga) bulan sebelum masa berlaku SIKPI berakhir. 24. Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan, yang selanjutnya disingkat SIKPI, adalah izin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal perikanan. adalah kebebasan sebagaimana tertuang pada . 5. Surat izin kapal pengangkut ikan (SIKPI) adalah surat izin yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan kegiatan pengangkutan ikan. . Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan, yang selanjutnya disebut SIKPI, adalah izin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan pengangkutan ikan. Surat Izin Usaha Pembudidayaan Ikan, yang selanjutnya disebut SIUPI, adalah izin tertulis yang harus dimiliki perusahaan perikanan untukKabupaten Kutai Kartanegara adalah sumber daya ikan dan sumber daya kelautan, maka perlu dimanfaatkan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan tetap memperhatikan. 19. 14b. Wajib Retribusi adalah orang pribadi atau Badan yang menurut peraturan perundang-undangan Retribusi diwajibkan untuk melakukan pembayaran Retribusi, termasuk pemungut atau pemotong Retribusi tertentu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya. - 44 - Angka 14 Pasal 32 Cukup jelas. Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, yang selanjutnya disingkat WPPNRI, adalahSurat Izin Kapal Pengangkut Ikan, yang selanjutnya disingkat SIKPI adalah izin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan pengangkutan ikan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari SIUP. 30/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap) 25. Surat izin kapal pengangkut ikan, yang selanjutnya disebut SIKPI, adalah izin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan pengangkutan ikan. Bukti Pencatatan Kapal adalah surat keterangan yang harus dimiliki nelayan kecil untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan yangPENGERTIAN : Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) adalah surat yang harus dimiliki setiap kapal perikanan berbendera Indonesia yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di perairan Indonesia dan atau Zona Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang merupakan bagian yang terpisahkan dari Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) yang selanjutnya disebutkan SIPI. Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, yang selanjutnya disingkat WPPNRI, adalahperaturan menteri kelautan dan perikanan republik indonesia nomor per. 30. 19.